Ayat 160 hingga 162 beserta terjemahannya.
فَبِظُلۡمٖ مِّنَ ٱلَّذِينَ هَادُواْ حَرَّمۡنَا عَلَيۡهِمۡ طَيِّبَٰتٍ أُحِلَّتۡ لَهُمۡ وَبِصَدِّهِمۡ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ كَثِيرٗا
“Maka disebabkan kezaliman yang amat besar dari perbuatan orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka makanan yang baik-baik yang pernah dihalalkan bagi mereka, dan disebabkan mereka banyak menghalang manusia dari jalan Allah.” (An-Nisaa’(4), ayat 160).
وَأَخۡذِهِمُ ٱلرِّبَوٰاْ وَقَدۡ نُهُواْ عَنۡهُ وَأَكۡلِهِمۡ أَمۡوَٰلَ ٱلنَّاسِ بِٱلۡبَٰطِلِۚ وَأَعۡتَدۡنَا لِلۡكَٰفِرِينَ مِنۡهُمۡ عَذَابًا أَلِيمٗا
“Dan juga (disebabkan) mereka mengambil riba padahal mereka telah dilarang melakukannya, dan (disebabkan) mereka memakan harta orang dengan jalan yang salah (tipu, judi dan sebagainya). Dan (ingatlah) Kami telah menyediakan bagi orang-orang yang kafir di antara mereka, azab seksa yang tidak terperi sakitnya.” (An-Nisaa’(4), ayat 161).
لَّٰكِنِ ٱلرَّٰسِخُونَ فِي ٱلۡعِلۡمِ مِنۡهُمۡ وَٱلۡمُؤۡمِنُونَ يُؤۡمِنُونَ بِمَآ أُنزِلَ إِلَيۡكَ وَمَآ أُنزِلَ مِن قَبۡلِكَۚ وَٱلۡمُقِيمِينَ ٱلصَّلَوٰةَۚ وَٱلۡمُؤۡتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱلۡمُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ أُوْلَٰٓئِكَ سَنُؤۡتِيهِمۡ أَجۡرًا عَظِيمًا
“Tetapi orang-orang yang teguh serta mendalam ilmu pengetahuannya di antara mereka dan orang-orang yang beriman, sekaliannya beriman dengan apa yang telah diturunkan kepadamu (Al-Quran), dan kepada apa yang telah diturunkan dahulu daripadamu, – khasnya orang-orang yang mendirikan sembahyang, dan orang-orang yang menunaikan zakat, serta yang beriman kepada Allah dan hari akhirat; mereka itulah yang Kami akan berikan kepadanya pahala (balasan) yang amat besar.” (An-Nisaa’(4), ayat 162).
Nota:
Terjemahan di atas diambil daripada, https://www.surah.my/.
Tafsiran yang disampaikan oleh Dr. Abdul Halim El-Muhammady (15-03-2022, Selasa).
Pada pagi ini Ustaz membincangkan ayat 160 hingga ayat 162 dari Surah An-Nisaa’ mengenai tajuk, “akibat yang menimpa kaum Yahudi disebabkan kezaliman mereka dan perbuatan mereka yang mengambil riba, dan pahala orang-orang yang beriman dari mereka.”
Ayat-ayat ini masih melanjutkan pembicaraan mengenai kaum Yahudi. Setelah Allah SWT mendedahkan berbagai keburukan, tingkah laku dan perbuatan-perbuatan kaum Yahudi yang mengakibatkan murka Allah SWT Allah SWT, maka Allah menjelaskan pula bentuk hukuman yang Dia jatuhkan kepada mereka di dunia, iaitu diharamkannya bagi mereka beberapa makanan yang baik. Hukuman di akhirat adalah adzab yang sangat menyakitkan. Sementara itu, bagi orang-orang yang beriman dan saleh ada pahala yang agung iaitu surga.
Selain pengharaman makanan, Allah juga mengharamkan riba. Riba diharamkan kerana sifatnya yang menzalimin manusia yang membuat pinjaman kewangan dan mengakibatkan inflasi. Mereka juga suka membuat penipuan dalam segala bidang.
Ada kalangan pandita-pendita Yahudi dan orang biasa beriman kepada Allah dan rasul, tetapi jumlah mereka ini adalah sedikit. Mereka juga membayar zakat. Mereka ini akan diberikan ganjaran yang banyak.
Sebahagian besar dari orang-orang Yahudi masih tetap melakukan maksiat, penipuan, dan riba dari dahulu hinggalah kini.
Allah menyiksa orang-orang Yahudi kerana melakukan pendustaan dalam agama. Pengharaman ini dibuat bagi menghukum mereka yang degil dengan harapan mereka kembali bertaubat. Pada asasnya semua makanan itu halal, mereka sengaja mengharamkannya sebelum datang kitab Taurat. Dulu mereka mengharamkan memakan daging dan susu unta. Setelah kedatangan Taurat pengharaman itu ditarik balik.
Mereka mempertikaikan banyak perkara terhadap utusan Allah, mereka menghalang manusia berbuat baik, mereka menggalakkan kemungkaran dan menutup-nutupi perkara-perkara yang benar yang ada dalam Taurat. Mereka menolak Nabi Isa dan Nabi Muhammad saw.
Riba diharamkan dalam agama Yahudi dan juga dalam Islam. Mereka (Yahudi) memanipulasikan konsep riba secara khianat menipu manusia melalu berbagai-bagai cara yang licik.
Manusia itu selalu dalam keadaan berkelohkesah. Apabila mendapat musibah mereka putusasa dan apabila mendapat nikmat mereka kedekut, kecuali orang-orang yang solat.
Perbincangan dan Q&A Selepas Kuliah.
Menurut Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka (Hj. Yusof Azuddin Ali) orang-orang Yahudi sangat berbangga bahwa mereka berupaya membunuh dan menyalib Nabi Isa as. Hal ini dibantah dalam al-Qur’an.
Dalam Surah al-an’aam ayat 146 menyatakan hal-hal yang diharamkan kepada orang-orang Yahudi. Firman Allah; “Dan Kami haramkan atas orang-orang Yahudi segala binatang yang berkuku, dan dari lembu dan kambing pula Kami haramkan kepada mereka lemaknya, kecuali (lemak) yang ada pada belakangnya atau yang menyelaputi perkakas dalam perutnya, atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami balas mereka dengan sebab kederhakaan mereka; dan sesungguhnya Kamilah yang benar.” (Al-An’am (6), ayat 146).
Riba boleh dibuat terhadap orang lain, tetapi sesama Yahudi mereka tidak mengamalkan riba. Mereka sangat rasis dan taasub terhadap golongan Yahudi sahaja. Mereka sengaja menzalimi kaum selain Yahudi kerana kebencian dan kedengkian mereka terhadap kaum selain Yahudi.
Kesimpulan
Beberapa kesimpulan yang dapat kita ambil daripada kuliah ini ialah:
Semoga kita mencari fakta yang benar dan tidak menyeleweng fakta yang Allah turunkan melalui al-Quran. Aamiin!!!…
Nota:
Nota ini tidak lengkap, pencatit hanya mampu mencatit semampunya. Pembaca mestilah membuat kajian lanjut bagi menambah fakta-fakta. Jika ada yang salah, itu adalah kelemahan saya sendiri. Segala kebenaran adalah daripada Allah semata-mata.
Pencatat & Pengkaji: Dr. Ismail Abdullah, Teras Jernang, 15-03-2022 (Selasa).
LAMPIRAN
Sedutan dan ringkasan daripada Kitab Terjemahan Tafsir Al-Munir Jilid 3 – Juzuk 5 & 6 (Bahasa Indonesia), dari mukasurat 357 hingga 362.
Keserasian Antar Ayat.
Ayat-ayat ini masih melanjutkan pembicaraan seputar kaum Yahudi. Setelah Allah SWT memaparkan berbagai keburukan, tingkah laku dan perbuatan-perbuatan kaum Yahudi yang mengakibatkan murka Allah SWT Allah SWT menjelaskan bentuk hukuman yang Dia jatuhkan kepada mereka di dunia, yaitu diharamkannya bagi mereka beberapa makanan yang baik. Hukuman di akhirat adalah adzab yang sangat menyakitkan. Sementara itu, bagi orang-orang yang beriman dan saleh ada pahala yang agung yaitu surga.
Tafsir dan Penjelasan.
Allah SWT menginformasikan, bahwa karena kezaliman kaum Yahudi dengan tindakan mereka melakukan dosa-dosa serius, Allah SWT mengharamkan bagi mereka makanan-makanan baik yang sebelumnya Dia halalkan untuk mereka supaya mereka sadar dan kembali, sebagaimana firman-Nya dalam ayat,
“Semua makanan itu halal bagi Bani Isra’il, kecuali makanan yang diharamkan oleh Israil (Ya’qub) atas dirinya sebelum Taurat diturunkan.” (Ali-Imraan:93).
Maksudnya adalah semua makanan dulunya sebelum diturunkan Taurat halal bagi mereka, selain makanan yang diharamkan oleh Isra’il bagi dirinya yaitu daging dan air susu unta.
Kemudian Allah SWT mengharamkan banyak hal dalam kitab Taurat, sebagaimana firman-Nya dalam ayat,
“Dan kepada orang-orong Yahudi, Kami haramkan semua (hewan) yang berkuku, dan Kami haramkan kepada mereka lemak sapi dan domba, kecuali yang melekat di punggungnya, atau yang dalam isi perutnya, atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami menghukum mereka karena kedurhakaannya. Dan sungguh, Kami Mahabenar.” (al-An’aam:146).
Sesungguhnya Kami haramkan hal itu bagi mereka, tidak lain karena mereka memang berhak dan layak mendapatkan pengharaman tersebut disebabkan oleh kedurhakaan mereka dan perbuatan mereka yang menentang rasul mereka. Disebabkan oleh kezaliman mereka, perbuatan mereka yang menghalang-halangi manusia dan diri mereka sendiri dari mengikuti kebenaran, perbuatan mereka yang justru menyeru kemungkaran dan melarang kebajikan, dan tindakan mereka yang menyembunyikan dan menutup-nutupi berita gembira tentang Nabi Muhammad saw.. Ini adalah karakteristik yang melekat pada diri mereka sejak zaman dulu hingga masa terkini. Oleh karena itu, mereka adalah musuh para rasul, membunuh banyak nabi, mendustakan dan tidak percaya kepada Nabi Isa dan Nabi Muhammad saw.
Selain itu, juga disebabkan perbuatan mereka yang mengambil riba, padahal mereka telah dilarang dari riba melalui lisan para nabi mereka. Namun mereka justru menciptakan berbagai macam trik, rekayasa, dan manuver sedemikian rupa supaya bisa tetap mengambil riba. Mereka juga memakan harta orang lain secara batil dalam bentuk suap, korupsi, penggelapan dan lain sebagainya, sebagaimana firman Allah SWT,
“Mereka sangat suka mendengar berita bohong, banyak memakan (makanan) yang haram.” (al-Maa’idah:42).
Balasan akhirat bagi mereka adalah disiapkannya untuk mereka adzab yang sangat menyakitkan dalam neraka jahannam, dan juga untuk setiap orang yang kafir seperti mereka.
Hal yang perlu digarisbawahi di sini adalah bahwa pengharaman makanan-makanan yang baik bagi kaum Yahudi di atas bersifat umum. Adzab akhirat, hanya bagi orang-orang yang tetap teguh di atas kekafirannya dan mereka mati dalam keadaan tetap kafir.
Oleh karena itu, Allah SWT langsung menyambungnya dengan penjelasan di ayat selanjutnya. Orang-orang yang benar-benar mendalam keilmuannya yang bermanfaat; orang yang mengetahui dan memahami hakikat-hakikat agama; orang yang beriman dengan keimanan yang jujur tulus, dan sungguh-sungguh kepada Allah SWT dan kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad dan apa yang diturunkan kepada para rasul sebelum Muhammad seperti Nabi Musa dan Nabi Isa; orang yang tidak membeda-bedakan di antara seorang pun dari para rasul; orang-orang yang beriman dengan keimanan yang hakiki kepada Allah SWT dan hari akhir yakni hari dibangkitkan kembali setelah mati dan hari pembalasan atas amal perbuatan; orang-orang yang menunaikan zakat harta kekayaan mereka kepada pihak-pihak yang berhak mendapatkan; dan orang-orang yang menaati perintah-perintah Allah, terutama orang-orang yang menegakkan shalat secara sempurna dan optimal memenuhi semua rukun dan syarat-syarat shalat. Di sini, penegakan shalat disebutkan dalam bentuk yang spesial, yaitu dalam bentuk ungkapan al-Madh (pujian) karena shalat bisa mendorong untuk menunaikan zakat, mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, membersihkan jiwa, dan bisa menjadikan jiwa terasa ringan untuk menyerahkan harta kepada pihak yang berhak mendapatkannya. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam ayat,
“Sungguh, manusia diciptakan bersifat suka mengeluh. Apabila dia ditimpa kesusahan dia berkeluh kesah, dan apabila mendapatkebaikan (harta) dia jadi kikir, kecuali orang-orang yang melaksanakan shalat.” (al-Ma’aarij:19-22).
Allah akan memberi pahala yang agung, yaitu surga yang tiada seorang pun yang mengetahui hakikatnya melainkan hanya Allah SWI kepada orang-orang yang memiliki sifat dan ciri-ciri tersebut.
Ibnu Ishaq dan al-Baihaqi dalam, ad-Dalaa’il meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwasanya ayat, (لَّٰكِنِ ٱلرَّٰسِخُونَ فِي ٱلۡعِلۡمِ) turun menyangkut diri Abdullah bin Salam, Usaid bin Sa’yah, Tsa’labah bin Sa’yah, dan Asad bin Ubaid ketika mereka meninggalkan agama Yahudi dan masuk Islam serta membenarkan dan memercayai risalah Nabi Muhammad saw..
Fiqih Kehidupan atau Hukum-Hukum.
Allah SWT menuturkan sejumlah sebab kaum Yahudi berhak mendapatkan adzab yang menyakitkan di neraka jahannam dan diharamkannya beberapa makanan yang baik bagi mereka ketika di dunia. Sebab utamanya adalah kezaliman mereka. Dalam ayat ini, kezaliman didahulukan penyebutannya, baru setelah itu disebutkan pengharaman (فَبِظُلۡمٖ مِّنَ ٱلَّذِينَ هَادُواْ حَرَّمۡنَا عَلَيۡهِمۡ طَيِّبَٰتٍ) karena kezaliman inilah yang ingin diinformasikan bahwa itulah penyebab pengharaman yang ada. Sementara perbuatan-perbuatan yang disebutkan setelahnya, yaitu perbuatan mereka menghalang-halangi diri sendiri dan orang lain dari mengikuti Nabi Muhammad saw., memakan riba dan memakan harta orang lain secara batil, semua ini merupakan penjelasan dan penjabaran tentang bentuk-bentuk kezaliman yang mereka per buat. Begitu juga tindakan-tindakan yang disebutkan sebelumnya, seperti tindakan mereka yang merusak perjanjian, menyembah anak sapi, dan tindakan-tindakan lain yang telah disebutkan sebelumnya.
Ini mendukung pendapat mayoritas selain ulama Hanafiyyah, yang mengatakan bahwa orang kafir juga masuk ke dalam cakupan kewajiban menjalankan ajaran-ajaran syari’at Islam yang bersifat cabang atau turunan (mu’ khaathabuun bi furuu’isy syarii’ah). Dengan kata lain, perintah untuk menjalankan hukum-hukum syari’at yang bersifat cabang atau turunan juga ditujukan kepada orang kafir.
Ibnul Arabi mengatakan, tidak ada perselisihan lagi dalam madzhab Imam Malik bahwa orang kafir juga berstatus sebagai mukhaathab dalam kaitannya dengan hukum-hukum syari’at (dalam arti, mereka terkena tuntutan untuk beriman dan menjalankan kewajiban-kewajiban syari’at setelah beriman). Dalam ayat ini, Allah SWT. menjelaskan bahwa mereka dilarang berbuat riba dan memakan harta secara batil. Jika ini dalam konteks khabar atau informasi tentang apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. dalam Al-Qur’an, dan mereka juga masuk ke dalam cakupan khithaab ini, ini sudah tidak ada masalah lagi. Jika itu adalah khabar tentang apa yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Musa dalam kitab Taurat, dan bahwa mereka telah melakukan pengubahan, pembangkangan, dan pelanggaran, apakah boleh bagi kita untuk melakukan transaksi dengan mereka ataukah tidak, dengan pertimbangan bahwa mereka telah merusak harta benda mereka, dalam arti harta benda yang mereka miliki berasal dari jalur-jalur yang tidak halal?
Ada sebagian ulama berpandangarr bahwa melakukan transaksi dengan mereka adalah tidak boleh, dengan alasan adanya unsur kerusakan dan ketidakhalalan dalam harta benda yang mereka miliki. Namun, yang shahih adalah boleh melakukan tansaksi dengan mereka meskipun harta benda mereka mengandung hasil riba dan tindakan mereka yang berani melakukan apa yang diharamkan oleh Allah SWT atas mereka. Hal ini didukung oleh sebuah dalil yang kuat dari Al-Qur’an maupun Sunnah. Allah SWT berfirman,
“Makanan (sembelihan) Ahlul Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka.” (al-Maa’idah:5).
Ini adalah nash tentang bahwa mereka juga terkena perintah kewajiban menjalankan hukum-hukum syari’at yang bersifat cabang. Rasulullah saw. sendiri melakukan transaksi dengan orang Yahudi. Rasulullah saw. meninggal dunia, sementara perisai beliau masih tergadaikan di tangan seorang Yahudi untuk utangan gandum yang beliau utangi untuk memberi makan keluarga beliau.
Kemudian Allah SWT mengecualikan orang-orang beriman dari Ahlul Kitab. Karena orang-orang Yahudi menyangkal dan berkata, “Sesungguhnya hal-hal ini sebenarnya adalah memang haram, sementara kamu menghalalkannya, dan hal-hal itu diharamkan bukan karena kezaliman kami.” Lalu turunlah ayat (لَّٰكِنِ ٱلرَّٰسِخُونَ فِي ٱلۡعِلۡمِ). Kata (ٱلرَّٰسِخُ) maksudnya adalah orang yang benar-benar mendalam keilmuan dan pemahamannya tentang Al-Kitab.
Allah akan memberikan pahala yang agung yang hanya Allah SWT saja Yang mengetahui bentuk dan gambarannya, yaitu surga kepada orang-orang yang beriman dari kalangan Ahlul Kitab tersebut semisal Abdullah bin Salam, Ka’b al-Ahbac dan orang-orang dari Ahlul Kitab yang seperti mereka, juga orang-orang Mukmin dari kaum Muhajirin dan Anshar yang merupakan para sahabat Nabi Muhammad saw., orang-orang yang menegakkan shalat dan menunaikan zakat.
Ayat-ayat ini mengisyaratkan bahwa macam-macam dosa bisa dikelompokkan ke dalam dua kategori. Pertama, kezaliman kepada makhluk dan yang kedua adalah berpaling dari agama yang benar. Kezaliman kepada makhluk diisyaratkan oleh ayat (فَبِظُلۡمٖ مِّنَ ٱلَّذِينَ هَادُواْ). Adapun berpaling dari agama yang benar, diisyaratkan oleh ayat, (وَبِصَدِّهِمۡ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ كَثِيرٗا).
Manifestasi dan bentuk-bentuk perwujudan dari perbuatan zalim sangat banyak dan beragam, seperti memakan riba, mengambil harta orang lain secara batil melalui cara-cara suap, manipulasi, penipuan, dan pengelabuan, mendengarkan berita-berita bohong dan memakan harta hasil dari keharaman. Keempat bentuk dosa ini adalah yang mengakibatkan dikeraskannya hukuman atas mereka di dunia dan akhirat. Adapun di dunia adalah diharamkannya atas mereka makanan-makanan yang baik. Adapun di akhirat adalah adzab yang sangat menyakitkan dalam neraka jahannam.
**************************************